Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

Pemerintah Verifikasi Jumlah Tenaga Honorer

Tribunnews.com - Senin, 13 Februari 2012 22:54 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Pemerintah Verifikasi Jumlah Tenaga Honorer
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara , Azwar Abubakar, tiba di ruangan medical chekup RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, untuk melakukan tes kesehatan, Selasa (18/10/2011). Azwar akan menggantikan menteri yang lama, Ee Mangindaan. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR akan memverifikasi jumlah tenaga honorer di instansi pemerintah. Verifikasi berikut validasi tenaga honerer ini menyusul dugaan rekayasa atau manipulasi data tentang tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (13/2/2012).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi, Komisi II DPR RI juga mendesak Pemerintah agar dapat menyelesaikan RPP tentang tenaga honorer paling lambat April 2012. Saat ini, RPP tersebut telah diproses di Kementerian Sekretariat Negara.

Wakil kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.

Sejalan dengan kebijakan moratorium CPNS, Menteri PAN dan RB mengatakan, hingga 31 Desember  2011 hanya ada 17 dari 76 instansi pemerintah pusat yang melaporkan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis beban kerja (ABK). Sedangkan pemerintah daerah, dari 524 provinsi/kabupaten/kota, hanya 46 yang melaporkan perhitungan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan (anjab).

Guna mempercepat penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan uraian jabatan, peta jabatan dan analisis beban kerja, Kementerian PAN dan RB dan BKN telah melakukan pelatihan anjab, dan ABK. Selain itu, ada evaluasi jabatan untuk seluruh instansi pemerintah, dengan target sebanyak 4.125. “Sampai awal Februari 2012, telah dilatih sebanyak 1.168 pegawai, dan diharapkan semuanya bisa diselesaikan bulan April 2012,” kata Azwar Abubakar.

Dari hasil anjab tersebut, diharapkan masing-masing instansi dapat melakukan penghitungan kembali keutuhan PNS, kemudian melakukan redistribusi dan relokasi. Hal ini tak lepas dari banyaknya instansi daerah yang belanja birokrasiya mencapai 50 persen lebih dari APBD.

Saat ini, jumlah PNS di Indonesia 4.570.818 orang, yang terdiri dari PNS yang bekerja di instansi pusat sebanyak 925.848 orang, dan yang bekerja di instansi daerah sebanyak 3.644.970 orang.


Penulis: Ferdinand Waskita  |  Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup