Rabu, 10 Juni 2026

Usai Kuras Harta Pencuri Setubuhi Korbannya

Polsek Terbanggi Besar mencokok dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), Budi Setiawan (24) dan Anggi Gustiawan (17).

Tayang:
Editor: Romualdus Pius

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra S Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM,TERBANGGI BESAR - Polsek Terbanggi Besar mencokok dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), Budi Setiawan (24) dan Anggi Gustiawan (17) warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Keduanya dibekuk setelah melakukan tindak pidana curas di tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir ledeng kuburan padang Rabu (8/2/2012), dan area perkebunan singkong Jalan Pahlawan Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kamis (9/2/2012).

Wakapolres Lampung Tengah Komisaris Polisi Takdir Mattanete menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan dari laporan dua korban, Anasari (27) dan Febri Maharani (22).

“Untuk Febri itu kerugian HP merk Vito dan uang Rp 450 ribu, serta satu ATM Bank Mandiri,” bebernya, Senin (13/2/2012).

Sementara korban Anasari menderita kerugian uang tunai Rp 180 ribu, HP merk Nokia, dan satu ATM Mandiri dan buku tabungan Bank Mandiri dan Bank BRI.

“Keduanya kita tangkap Jumat (10/2/2012) malam di Lapangan Prosida Bandar Jaya Barat,” tukasnya.

Selain curas, terus Takdir, kedua tersangka juga meruda paksa salah satu korbannya.

Adapun modus yang digunakan, salah satu tersangka berpura-pura mengajak kencan dengan korbannya. Setelah target menyetujui, tersangka membawa korban ke tempat yang telah direncanakan.

“Jadi satu orang yang ngajak. Nah, setelah mau diajak, di dalam perjalanan itulah aksi mereka dilakukan. Salah satu tersangka langsung menodong korbannya yang dibawa ke tempat sepi. Untuk korban Anasari, setelah barangnya dicuri korban juga disetubuhi secara paksa sebanyak satu kali,” tandas Wakapolres.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver 9 mm, beserta dua butir amunisi. Satu bilah senjata tajam jenis kujang, satu lembar ATM Mandiri, satu jaket abu-abu, dan satu baju lengan pendek warna hitam.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved