Jumat, 25 Mei 2012
Tribunnews.com

Harapan SBY Pada Penyelesaian Kasus GKI Yasmin

Tribunnews.com - Rabu, 15 Februari 2012 16:07 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Harapan SBY Pada Penyelesaian Kasus GKI Yasmin
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, melakukan ibadah dan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Minggu (29/1/2012). Mereka menuntut agar diizinkan untuk melakukan aktivitas ibadah di lahan Gerejanya, karena telah memiliki putusan resmi dari Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali angkat bicara soal konflik GKI Yasmin. Kali ini di hadapan 128 perwakilan internasional di kantor Kementerian Luar Negeri, SBY menyatakan harapannya pada kasus ini.

SBY menjelaskan kasus GKI Yasmin, sebetulnya masalah perizinan, serta masalah hubungan antara jemaat bersangkutan dan masyarakat lokal.

Adapun kasus ini bermula pada tahun 2002 silam. SBY menjelaskan pemerintah terus mencari jalan keluar atas kasus itu, melalui pendekatan hukum dan pendekatan non-hukum.

"Karena sekali lagi pengalaman kami, kita menyelesaikan masalah Ambon, Poso, dan masalah lain-lain, pendekatan hukum semata kadang-kadang tidak bisa dengan efektif mengakhiri benturan. Tetapi dengan pendekatan tambahan itu justru lebih cepat dan lebih bisa permanent untuk menyelesaikan konflik horisontal itu," jelasnya merujuk pengalaman-pengalaman sebelumnya, di Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Presiden lalu meminta pemerintah untuk terus melakukan mediasi dan mecari solusi terbaik.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diselesaikan. Saya sudah mendorong walikota (Bogor), Gubernur (Jawa Barat), masyarakat lokal untuk menemukan solusi dengan bantuan pemerintah pusat," serunya.

SBY menegaskan poin penting yang mesti diperjuangkan dalam masalh tersbeut adalah jemaat GKI Yasmin bisa menjalankan ibadah secara tenang dan damai di Bogor.

"Dan kami akan terus memastikan ini semua karena sekali lagi setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjalankan, memeluk agamanya, siapapun, apa yang islam, katolik, Kristen, Hindu, Budha, yang menurut sy mendapatkan perlindungan dari konstitusi kami," ujarnya.

Hal senada juga pernah diungkapkan SBY, kala acara tanya-jawab dengan wartawan di Istana Negara Senin (13/2/2012) lalu.


Penulis: Srihandriatmo Malau  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup