Jumat, 25 Mei 2012
Tribunnews.com

Polri Minta Mendagri Bina Ormas

Tribunnews.com - Rabu, 15 Februari 2012 17:52 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Polri Minta Mendagri Bina Ormas
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan/Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan impelementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tubuh Polri dalam pertemuan dengan wartawan di Hotel Grand Clarion, Makassar, Rabu (14/12). Impelementasi UU tersebut menjadikan Polri semakin terbuka terhadap masyarakat dan berbeda dengan masa Orde Baru. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud usman Nasution menilai, pembinaan organisasi kemasyarakat sepatutnya ditangani Kementerian Dalam Negeri. Apalagi, selama ini izin berserikat, dan berkumpul berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

"Seharusnya pihaknya (Kemdagri) memberikan pengarahan secara rutin dengan memanggil dan mengumpulkan ormas ini,” kata kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012).
 
Menurutnya, ormas merupakan bagian kelompok masyarakat di Indonesia. Bila ormas dibinas secara baik, maka ormas akan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat.

“Kalau dilaksanakan pembinaan dengan baik, pasti akan bagus,” ungkapnya seraya menegaskan, bila penyimpangan ormas tidak bisa dilakukan secara persuasif, polisi akan mengambil tindakan hukum.

"Kalau sudah tidak bisa (dibina), baru dilakukan tindakan hukum,” imbuhnya.


Penulis: Adi Suhendi  |  Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup