Def: AJ Sukarela Jual Diri
Menurut dia, AJ sendiri yang mau menjual diri atas desakan dari pacarnya.
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Tersangka Def membantah dirinya yang menjual ABG yang namanya disamarkan dengan nama AJ (16). Menurut dia, AJ sendiri yang mau menjual diri atas desakan dari pacarnya.
Def ditangkap polisi karena disangka menjadi penjual gadis belia dan kemungkinan sejumlah perempuan-perempuan lain ke lelaki hidung belang. Kasus ini mencuat setelah orangtua AJ melapor ke polisi soal hilangnya anaknya dari rumah.
Def mengatakan, AJ sukarela "menjual dirinya" karena kepepet butuh uang untuk kabur dari rumah. Biaya transaksi Rp 200.000 dari hubungan haram dengan lelaki hidung belang itu pun sempat dititipkannya kepada Def.
Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar M. Nurochman mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan Def terlibat sindikat pelaku perdagangan wanita untuk dibawa ke luar Lampung.