Habib Dilaporkan Cabuli Remaja
KPAI Minta Polda Serius Tangani Kasus Dugaan Cabul Habib H
Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui wakil KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, mendesak pihak Polda Metro Jaya
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Taryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui wakil KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk serius menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Habib H.
"Rencana pemanggilan hari ini untuk kepentingan mengkonfirmasi dan klarifikasi saja, tapi Habib H tidak datang. Selain itu, kita juga mendorong pihak Polda agar serius menangani kasus ini," ujar Asrorun Jumat (17/2/2012) di KPAI Menteng.
Asrorun menilai jika memang benar terjadi pencabulan terhadap 11 korban itu, maka jelas terjadi pelanggaran prinsip-prinsip perlindungan anak. Sehingga pihak kepolisian perlu segera menyelesaikan kasus ini.
Seperti telah diketahui, Habib H, seorang Habib terkenal di Jakarta, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena diduga mencabuli 11 anak laki-laki di bawah umur.
Kepolisian pun sudah memeriksa 11 orang saksi terkait pelaporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib H. Peristiwa ini sudah terjadi sejak 2002, saat para korban masih berusia belasan tahun. Namun kasus itu baru dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum.
Kemudian berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan oleh KPAI bernomor S/PGL/40.1/Kpai-pgdn/II/2012, Habib H dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh wakil KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, Jumat (17/2/2012) pukul 14.00 WIB di kantor KPAI Menteng, namun yang bersangkutan tidak datang dengan alasan berada di Bogor, Jabar.(*)