Sengketa Pilkada Balangan
Gedung DPRD Balangan Penuh Spanduk Tim Syafa
Janji untuk tidak membawa massa pendukungnya ditepati tim Syarifuddin-Facharurazi saat DPRD Balangan menggelar rapat paripurna
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Khairil Rahim
TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Janji untuk tidak membawa massa pendukungnya ditepati tim Syarifuddin-Fachrurazi (Syafa) saat DPRD Balangan menggelar rapat paripurna pembatalan dan pengusulan pemberhentian bupati dan wakilnya Sefek Effendi dan Ansharuddin, Rabu (22/2/2012).
Syarifuddin yang datang ke gedung DPRD hanya didampingi tujuh perwakilan kecamatan. Mereka datang untuk memantau persiapan paripurna.
Tak hanya itu Tim Syafa juga memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Balangan yang menggelar paripurna.
Ucapan selamat itu diberikan melalui spanduk-spanduk yang dipasang di sekitar gedung DPRD Balangan.
"Tim Syafa hanya sebentar datang ke sini kemudian pulang lagi karena paripurna akan digelar siang atau sore nanti," ujar Iqbal, anggota Polres Balangan.
Kisruh yang terus berlangsung di Balangan akhir-akhir ini terkait sengketa Pilkada Balangan dua tahun lalu. Dalam pilkada tersebut, salah satu pasangan calon diduga melakukan money politics.
Sengketa pilkada ini pun berujung ke meja hijau. Salah satu pasangan calon bupati digugat karena melakukan money politics.
Atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Amuntai terkait dugaan money politics salah satu pasangan calon bupati Balangan 2010 lalu, calon bupati Balangan dari jalur independen, Syarifuddin, kemudian mendesak DPRD Balangan memproses putusan PN Amuntai.
"Kita meminta DPRD menggunakan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi untuk menindaklanjuti putusan hakim itu," kata Syarifuddin.
Sebab kata Syarifuddin hal itu sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2004 pasal 82 ayat 1 karena dalam Pilkada tersebut sudah terbukti ada pelanggaran Pilkada.