Gara-Gara Diputus, AA Tikam Mantan Pacar Sampai Tewas
Tidak terima hubungan asmaranya diputus, AA (16), Warga Dusun Cisarua, Desa Muara Putih Kecamatan Natar, Lampung, menikam AL.
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Sutomo Dedi
TRIBUNNEWS.COM,LAMPUNG - Tidak terima hubungan asmaranya diputus, AA (16), Warga Dusun Cisarua, Desa Muara Putih Kecamatan Natar, Lampung, menikam AL yang merupakan mantan pacarnya hingga tewas.
AL (17) yang merupakan warga Dusun Banjar Rejo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar tewas ditikam, Kamis (23/2/2012) di Dusun Tanjung Waras Desa Merak Batin.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Harri Muharam Firmansyah, saat mngekspose kasus itu di aula Mapolres, Jumat (24/2/2012)menjelaskan pada awalnya tersangka AA cemburu mantan pacarnya AL menjalin hubungan dengan laki-laki lain, berniat menganiaya pacar baru sang mantan kekasih.
AA pun lanjutnya, sempat mengajak pacar baru sang mantan kekasih untuk menonton orgen tunggal pada Rabu (22/2/2012) malam. Namun pacar baru sang mantan kekasihnya tersebut enggan untuk mengikuti ajakan tersebut.
Gagal menganiaya pacar baru sang mantan kekesih, jelas Harri, AA justru bertemu AL yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha MIO seorang diri.
Melihat hal itu AA mengikuti mantan kekasih dari belakang.
“Sesampai di Dusun Tanjung Waras, AA menghentikan AL. Ia pun menanyakan status hubungan mereka serta meminta uang Rp.80.000 yang pernah ia titipkan sewaktu masih pacaran,” ujar Harri.
Mendapatkan pertanyaan dari sang mantan pacar tentang status hubungan serta meminta uang yang pernah dititipkan untuk dikembalikan, terang Kapolres Lampung Selatan, membuat AL kesal dan marah.
“Saat AL sedang mengambil HP-nya yang terjatuh, tersangka AA kemudian menusuk bagian pinggang dan leher korban dengan sebilah pisau. Korban pun meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit Natar Medica,"kata Harri Muharam.