- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
MA Tolak Permohonan Kasasi Dua Anggota DPRD Lampung

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Lampung Ismail Ishak. Bukan hanya itu, MA juga menolak kasasi Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Khoiri.
"Menolak permohonan kasasi pemohon Kasasi I Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Menggala dan para pemohon kasasi II, para terdakwa," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur mengutip Ketua Majelis Hakim Djoko Sarwoko di Gedung MA, Jakarta, Jumat, (24/2/2012).
Atas penolakan permohonan tersebut, Ishak tetap harus menjalani hukuman penjara satu tahun dan pidana denda sebesar Rp 396 juta. Sementara Khoiri dihukum penjara satu tahun dan denda Rp303 juta.
Keduanya juga dibebankan membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi masing-masing Rp 2.500.
Putusan ini diputuskan secara bulat oleh Ketua Majelis Djoko Sarwoko, didampingi hakim anggota yaitu Krisna Harahap, Leopold Luhut Hutagalung, dan hakim-hakim ad hoc tipikor MA.
"Mengabulkan untuk membayar uang pengganti. Bila tidak dibayar diganti penjara satu tahun," tutur Ridwan.
Pada persidangan sebelumnya, Pengadilan Negeri Menggala menghukum keduanya dengan satu tahun penjara dan pidana denda Rp. 50 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Di Pengadilan Tinggi, Ishak dihukum satu tahun penjara dan pidana denda Rp 396 juta dan Khoiri dihukum penjara satu tahun dan denda Rp 303 juta.
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel

