Sudah Polisi Gadungan Menipu Pula
Jajaran Resmob Polda Kalbar mengamankan seorang tersangka polisi gadungan, Gusti Iwan (36) di kawasan Matahari Mal
Tersangka Gusti datang ke rumah korban berkali-kali dan mengaku anak angkat korban. Ia datang dengan seragam lengkap layaknya anggota Polri, Gusti menawarkan kerja di kantor gubernur.
"Awalnya datang mengaku anak angkat bapak mertua saya dan bekerja di Reskrim Polda. Saat ditanya kartu anggota, dia menyatakan dipegang komandan Reskrim. Karena sering ke sini, dia akrab dengan istri saya. Sampai-sampai sering tidur di rumah dengan teman wanitanya, Febri. Beberapa waktu lalu, menawarkan istri saya jadi PNS di kantor gubernur," kata suami korban, Purwa Edi Subagia.
Dikatakan, Purwa, saat itu, istrinya yang pertama kali bertemu tersangka. "Mungkin istri percaya dengan orang itu karena semula tidak bayar. Tapi lama-lama minta uang, malah memeras," ujar Purwa.
Gusti sudah meminta uang Rp 700 ribu sebanyak tiga kali dan Rp 300 ribu dengan alasan untuk mengeluarkan SK. "Bahkan motor istri saya pernah digadaikan. Total uang yang diambilnya sampai penangkapan tadi sekitar Rp 2 juta lebih, hampir Rp 3 juta," tambah Purwa.
Kanit II Resmob Polda Kalbar, AKP William Tanasale, menyatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan mengaku anggota Polri berpangkat Bripka. Kemudian berjanji memasukkan korban sebagai pegawai kantor gubernur.
"Berdasarkan informasi korban, kita langsung melakukan penangkapan di Mal Matahari. Pada saat itu sedang terjadi transaksi. Dia melawan dengan menyatakan anggota. Saat itu dia menggunakan pakaian polisi dengan atribut Bripka. Saat kita tanya pangkatnya dia tidak tahu. Jadi langsung kita bawa ke sini," papar Kanit.
Perihal seragam lengkap anggota kepolisian yang dimiliki tersangka, aparat kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan. William mengimbau masyarakat tidak percaya kepada orang yang meminta uang dengan iming-iming menjadi PNS.
"Masyarakat kita imbau untuk tidak percaya kepada siapa saja yang mengiming-imingi menjadi PNS. Tidak ada lagi istilah anggota Polri dari manapun yang bisa mengurus masuk PNS, karena sekarang terbuka. Tidak ada lagi calo-calo untuk jadi pegawai," tegasnya.
Terkait jumlah korban, Kanit menyatakan belum mengetahuinya. Nantinya, akan dilakukan pengembangan. "Korban lain belum tahu, nanti kita kembangkan. Apabila masyarakat pernah ditipu dengan mengaku-ngaku anggota, laporkan ke kita," paparnya.
Sementara itu, tersangka Gusti saat ditanya mengaku bekerja sebagai operator alat berat. Saat ini, pria yang di KTP-nya beralamat di Gg Pawan ini mengaku tinggal dengan orangtua angkatnya di Jungkat. Menurutnya, uang yang telah diambilnya untuk memperbaiki sepeda motor milik tersangka. "Saya kerja swasta sebagai operator alat berat. Uang ini nanti saya pakai untuk beli motor," kata pria yang mengaku kelahiran Ketapang ini.
Sementara itu, FB yang ditangkap bersama tersangka membantah dikatakan ikut serta membantu memeras korban. Dia mengaku, diajak korban untuk menemui Gusti. "Saya dijemput Butet (korban) di rumah, untuk bertemu dengan Gusti. Rencananya akan memberikan duit kepada Gusti," akunya.
Oknum polisi gadungan dan FB saat ini ditahan di Mapolda Kalbar untuk diperiksa. Mereka akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Untuk sementara, disangkakan pasal 378 dengan ancaman di bawah lima tahun penjara. Nanti akan kita kembangkan lagi," kata Kanit. (dum/Tribun Pontianak cetak)