Minggu, 7 September 2025

Pemerkosaan Anak di Kupang Sangat Tinggi

Kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat tinggi. Bahkan kasus pemerkosaan anak di NTT tertinggi/terbanyak di Indonesia.

Demikian diungkapkan Naumi Werdisastro, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga-Koordinator Nasional/Kornas Pos Advokasi terhadap  Kekerasan Anak (Pakta) Mabes Polri, sebuah organisasi yang melakukan advokasi/ perlindungan anak, saat ditemui Pos-Kupang.Com usai memberikan keterangan pers di Hotel Charvita-Kupang, Sabtu lalu, terkait dugaan malapraktek yang menimpa bayi Elija Dethan.

"Saya tegaskan bahwa kasus pemerkosaan terhadap (yang menimpa) anak di wilayah NTT sangat tinggi. Terkait kasus yang menimpa anak-anak ini, maka kami di Kupang mempunyai organisasi relawan Komunitas Akar Rumput (KOAR) yang menjadi mitra dan sangat peduli memberikan advokasi  terkait kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di wilayah ini," jelas Naumi yang mengaku ke Kupang bersama Komnas Anak bergandengan dengan KOAR dan Lintas Healing binaan Stany Say, MBA.

Naumi mengaku, NTT adalah daerah peringkat satu kasus pemerkosaaan terhadap anak di Indonesia dan urutan kedua Kota Bogor; ketiga di wilayah Sumatera," kata Naumi tanpa menyebutkan jumlah kasus pemerkosaaan yang menimpa anak- anak di wilayah NTT.

Dia mengaku kasus perkosaan seperti ini sering menimpa anak- anak dan ini sangat erat kaitannya dengan masalah pendidikan, dan juga ada kaitannya dengan kemiskinan.

"Kasus pemerkosaan yang menimpa anak-anak dan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan kepedulian semua pihak, termasuk pemerintah. Mari kita bergandengan tangan menekan kasus-kasus seperti ini. Komitmen Pakta dan Koar adalah memberikan perlindungan dan pendampingan serta advokasi terhadap anak-anak korban tindak kekerasan, termasuk anak korban pemerkosaan," ujarnya.

Untuk pendampingan secara hukum, kata Naumi,  PAKTA Mabes Polri  membangun kerja sama dengan Peradi dan penanganan trauma healing menggandeng Lintas dan Koar dalam bentuk trauma healing center, termasuk membangun rumah kasih bagi anak korban kekerasan.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan