Selasa, 9 September 2025

Biadab! Zulkarnaen Perkosa dan Sekap Pacar Selama Sebulan

Sekitar satu bulan dikurung oleh pelaku Zulkarnain (40) warga Jalan Dharma Bhakti,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Biadab! Zulkarnaen Perkosa dan Sekap Pacar Selama Sebulan
NET
Ilustrasi perkosaan

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sekitar satu bulan dikurung oleh pelaku Zulkarnain (40) warga Jalan Dharma Bhakti, Pekanbaru yang tidak lain adalah pacarnya, Bunga (16) bukan nama sebenarnya yang juga diperkosa oleh pelaku, Kamis (1/3/2012) berhasil kabur dan menyelamatkan diri dari kurungan pelaku.

Setelah berhasil kabur Bunga warga Desa Siabu, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Sumatera Utara langsung melapor ke kantor polisi.

Menurut pengakuan Bunga dalam laporan tertulisnya yang masuk ke Polda Riau dari jajaran Polresta Pekanbaru, Jumat (2/1/2012) lalu korban pergi ke Pekanbaru untuk menemui pelaku, sesampainya di Pekanbaru Bunga dijemput oleh pelaku.

Lalu korban dibawa kerumah oleh pelaku di Jalan Dharma Bhakti belakang Super Market Sukses Mandiri, Pekanbaru. Malam harinya pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh korban. Tak terima ditolak pelaku langsung memaksa dan korban berusaha melawan dengan cara meronta-ronta. Tapi karena kalah kuat tenaganya pelaku berhasil memaksa korban melakukan hubungan badan.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya korban langsung diancam oleh pelaku dan pelaku dikunci pelaku dalam kamar. Selain itu HP korban juga diambil pelaku agar tidak bisa menghubungi keluarganya. Sekitar satu bulan dikurung oleh pelaku, akhirnya Kamis (1/3/2012) sekitar pukul 16.00 korban berhasil kabur dan melapor ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/3/2012) membenarkan ada laporan pemerkosaan dari jajaran Polresta Pekanbaru masuk ke Polda Riau. "Laporan itu masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru, dan penyidik sudah meminta keterangan dari korban," ujar Pandiangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan