Polisi Ungkap Komplotan Pelajar Pencuri Sepada Motor
Kepolisian Sektor Kota Cirebon Utara Barat berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang dilakukan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kepolisian Sektor Kota Cirebon Utara Barat berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan pelajar. Tiga orang pelaku yang sudah dinyatakan sebagai tersangka pun berhasil ditangkap.
Ketiga tersangka itu adalah Saefudin Juhri (18, siswa SMKN 1 Cirebon), Agus Kurniawan alias Perong (16, putus sekolah), dan Rudi alias Ucok (17, putus sekolah). Ketiganya ditangkap atas laporan warga yang mengaku telah kehilangan sepeda motor Mio, 27 Februari 2012 saat diparkir di area parkir SMKN 1 Cirebon.
Belakangan diketahui jika sepeda motor tersebut diambil Saefudin Juhri yang tiada lain merupakan siswa SMKN 1 Cirebon. Apalagi ketika kejadian, ada beberapa siswa yang melihat jika sepeda motor tersebut dibawa tersangka dengan cara didorong.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Cirebon Utara Barat, Komisaris Hasanudin mengatakan, ketiga tersangka menjalankan aksinya di lingkungan sekolah. "Modusnya meminjam sepeda motor incaran terlebih dulu, kemudian kuncinya digandakan. Setelah punya kunci ganda, motor pun dicuri," katanya, di Markas Kepolisian Sektor Kota Cirebon Utara Barat, Rabu (7/3/2012).
Menurut Hasanudin, atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.