Aktor Polisi Video Mesum Jalani Sidang Lanjutan
Usai menjalani sidang, Briptu AR langsung digiring petugas kepolisian ke mobil tahanan kejaksaan, terlihat terdakwa menutupi wajahnya dengan
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Sidang oknum polisi pemeran video porno yang sempat menghebohkan Ketapang beberapa waktu lalu, Briptu AR menjalani sidang lanjutan, Kamis (8/3/2012) di Pengadilan Negeri Ketapang.
Sidang yang berlangsung tertutup tersebut dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB. Tidak seperti sidang sebelumnya yang mendapat kawalan ketat dari petugas kepolisian, sidang kali ini hanya dijaga oleh beberapa anggota saja.
Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Ketapang Marolop Simamora, didampingi hakim anggota, sedangkan dari jaksa penuntut umum Sunoto, sementara itu terdakwa AR didampingi kuasa hukumnya Wahyudi.
“Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa, jadi agak lama dari sidang biasanya, saksi yang memberikan keterangan adalah ayah korban, pemeriksaan saksi ini yang terakhir sedangkan untuk sidang berikutnya adalah tuntutan,” kata Hakim ketua Marolop Simamora ditemui usai memimpin sidang.
Kuasa Hukum Briptu AR, Wahyudi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Kita ikuti saja dulu, ini kan baru keterangan dari saksi-saksi,” katanya.
Saat disinggung mengenai ada tidaknya keterangan saksi yang dianggap memberatkan terdakwa, Wahyudi juga enggan memberikan komentarnya. “Ya ini kan sidang tertutup, jadi tidak bisa kita berikan keterangan disini,” katanya.
Usai menjalani sidang, Briptu AR langsung digiring petugas kepolisian ke mobil tahanan kejaksaan, terlihat terdakwa menutupi wajahnya dengan jaket. Dia kemudian buru-buru masuk ke mobil yang sudah menunggunya.
Sebagaimana diketahui kasus video mesum oknum polisi Balai Bekuak tersebut beredar luas di masyarakat. Akibat peristiwa itu sempat terjadi ketegangan antara polisi dan masyarakat hingga kemudian berujung pada pembakaran rumah dinas kapolsek.
Sebelumnya wakapolres Ketapang, Kompol Sunario mengatakan, kemungkinan besar oknum anggota Polsek Balai Bekuak Briptu AR bakal dipecat dari korps cokelat karena perbuatannya telah dianggap mencoreng nama baik kepolisian dan mengakibatkan terjadinya pemkabaran.