Jangan Ada Lagi TKW Diperkosa di Kapal Pelni
Pemulangan TKI bermasalah dari RPTC Tanjungpinang ke Pelabuhan Tanjung Priuk melalui kapal Pelni, perlu diperketat.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomlimah Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pemulangan TKI bermasalah dari Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang ke Pelabuhan Tanjung Priuk melalui kapal Pelni, perlu diperketat.
Sebab, menurut Direktur Perlindungan Sosial Tindakan Kekerasan TKI Kemensos Akifah Elansary, beberapa kasus yang berkaitan dengan TKI bermasalah masih terjadi dalam pelayaran tersebut.
"Baru-baru ini ada seorang TKI wanita yang diperkosa dalam kapal Pelni. Mungkin bukan pihak Pelni, tapi awak hiburan yang bekerja sama dengan Pelni. Kami tekankan agar Pelni memperketat pengawasan TKI bermasalah di dalam kapal," ungkap Akifah saat berbicara dalam rapat koordinasi penanganan TKI bermasalah dan keluarganya, di Hotel Laguna, Rabu (7/3/2012). (*)