Senin, 29 September 2025

Calon Guru Besar Plagiat Bakal Disanksi Berat

Sementara, ketua tim pemeriksa, Prof Ali Kabul mengatakan, dari dua calon guru besar itu, hanya satu orang yang terindikasi plagiat, yakni dari FKIP.

zoom-inlihat foto Calon Guru Besar Plagiat Bakal Disanksi Berat
Kompasiana
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Sugeng P Harianto bakal memberikan sanksi berat, kepada seorang calon guru besar yang diduga kuat melakukan praktik plagiat karya ilmiah.

"Semua akan diproses sesuai prosedur, Bila yang bersangkutan terindikasi plagiat, maka akan dikenakan sanksi tegas. Bisa diberhentikan secara tidak hormat dan turun jabatan. Karena, ini merupakan manipulasi publik di dunia pendidikan," kata Sugeng kepada Tribun Lampung, Senin (12/3/2012).

Sementara, ketua tim pemeriksa, Prof Ali Kabul mengatakan, dari dua calon guru besar itu, hanya satu orang yang terindikasi plagiat, yakni dari FKIP.

"Sedangkan calon guru besar dari MIPA, tidak terindikasi kuat sebagai plagiat. Dia hanya salah memasukkan jurnal, yang seharusnya ke jurnal nasional, tapi malah dimasukkan ke jurnal internasional," ungkap Ali.

Ali menuturkan, hukuman bagi dosen yang terbukti melakukan plagiat bisa ringan dan berat. Sanksi terberat, diberhentikan sebagai PNS.

Sedangkan sanksi ringan berupa penurunan pangkat akademik, serta dilarang mencalonkan kembali sebagai guru besar dalam beberapa tahun mendatang. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan