Kapolsek Cibarusah Nyabu
Iptu R Akui Sering Konsumsi Ekstasi di Diskotek
Iptu R akui konsumsi ekstasi di Diskotek stadium
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berdasarkan keterangan Iptu R mengakui mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi di Diskotek Stadium.
"Yang bersangkutan mengakui dirinya konsumsi ekstasi di Diskotek Stadium Sabtu (10/3/2012) pukul 23.00 WIB," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2012).
Rikwanto menjelaskan melihat adanya komunikasi antara Mantan Kapolsek Cibarusah dan Iptu R, polisi pun langsung memeriksa urine Iptu R.
"Hasil tes urinnya kan positif mengandung zat amphetamine," singkat Rikwanto.
Untuk diketahui, tim yang dipimpin Komisaris Benny dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menangkap Kepala Polsek Cibarusah Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno di rumah dinas di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/3/2012) malam. Kini AKP Heru Budhi Sutrisno resmi ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua bungkus plastik kecil shabu seberat 0,57 gram dan 0,3 gram, satu korek gas, dua alat hisap, 1 botol spirtus, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan, dan dua kepala kompor.
Belakangan di telurusi, dari handpone AKP Heru tercatat sering berkomunikasi dengan Iptu R, dan setelah diadakan pemeriksaan urine terhadap Iptu R ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba.