Kapolri Janji Tindak Tegas Anggota Polri Narkoba
Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak mau main-main mengenai bawahannya yang mengkonsumsi Narkoba. Bila terdapat dan terbukti, maka
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak mau main-main mengenai bawahannya yang mengkonsumsi Narkoba. Bila terdapat dan terbukti, maka tindakan disiplin tegas dan proses hukum akan diganjar kepada anggota Polri tersebut.
Hal ini dilakukan pihaknya karena tidak ingin ada anggota kepolisian yang mencoreng nama besar Polri akibat mengkonsumsi Narkoba.
“Kalau petugas ya kita proses saja sesuai dengan ketentuan hukum dan kalau kemudian sudah terbukti sudah punya kekuatan hukum yang tetap, kita kenakan sanksi, etika disiplin bisa kita lakukan,” tegasnya mengingatkan kepada personil Polri, saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/3/2012).
“Saya kira itu, intinya komitmen bahwa itu tidak boleh kita biarkan,” sambungnya.
Selain tindakan bagi personil yang menggunakan Narkoba, ia juga mengatakan tindakan pencegahan pun akan dilakukan Polri.
Kepolisian juga menggandeng BNN, tokoh masyarakat dan semua elemen terkait untuk mencegah penyebaran narkoba pada anggota Polri. “Dalam arti kita menuju zero dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kapolsek Cibarusah, AKP Heru Budhi Sutrisno, tertangkap tangan oleh Propam Polda Metro Jaya tengah asyik mengkonsumsi sabu di rumah dinasnya, Jalan Raya Loji, Cibarusah, Jumat (9/3/2012) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu berukuran 0,57 garm dan 0,3 gram, dua alat penghisap (bong), serta dua botol spirtus dan korek api.