Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Dana AKLI

Penyidik Polsekta Panakkukang mendalami kasus dugaan penyelewengan dana AKLI Makassar senilai Rp 1,2 miliar.

Tayang:
Editor: alfons nedabang

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang mendalami kasus dugaan penyelewengan dana Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Makassar senilai Rp 1,2 miliar.

Penyidik mulai memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus DPC AKLI Makassar yang mengetahui terjadinya penyelewengan dana yang didugadilakukan Ketua DPD AKLI Makassar, Ilham Thief.  

Kepala unit Reskrim Polsekta Panakkukang Makassar Iptu Hardjoko saat ditemui Selasa (13/3/2012) sore, mengatakan, besok Rabu (14/3/2012) pihaknya akan memeriksa tiga saksi.

“Kami memang mengagendakan akan memeriksa tiga orang saksi untuk mengetahui secara pasti seperti apa duduk persoalan yang sebenanrya hingga disinyalir terjadi penggelapan dana,” kata Hardjoko tanpa merinci siapa pengurus AKLI yang dipanggil.

“Yang pasti ada tiga orang yang bakal dimintai kesaksiannya termasuk diantaranya adalah Rustam Salam, sebagai pihak pelapor,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved