KPUD Belum Tertibkan Spanduk Pasangan Calon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- KPU DKI belum akan menertibkan spanduk dukungan atau pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Dari pantauan tribun, spanduk, baliho dan dukungan kini sudah banyak terliah di beberapa ruas jalan ibukota. Resminya, masa kampanye baru akan dimulai 24 Juni-7 Juli 2012.
Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro mengatakan belum ada larangan bagi calon-calon yang memasang baliho di tempat-tempat tertentu."Tidak ada larangan. Nanti diatur saat pasangan sudah ditetapkan sebagai calon dan memiliki nomor urut," kata Juri.
Menurutnya larangan penempatan spanduk dan baliho terdapat di beberapa jalan protokol, jalan tol, sekolah, tempat ibadah dan kantor pemerintahan. "Di busway (Transjakarta) engga boleh, karena milik pemerintah," ujarnya.
Nantinya, kata Juri, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kebersihan DKI Jakarta untuk menertibkan spanduk dan baliho liar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Saat ini, lanjut Juri, pihaknya sedang menyebarkan stiker sosialisasi KPUD DKI Jakarta. Sedangkan spanduk KPU sedang dalam proses pelelangan. Pantauan Tribunnews.com, banyak bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang wajahnya ada di baliho dan spanduk di wilayah Jakarta seperti Nono Sampono, Triwisaksana dan Nachrowi.

