Senin, 8 September 2025

Bom di KBRI Perancis

DPR Minta KBRI Komunikasi dengan Polri

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq meminta Kedutaan Besar RI (KBRI) di Paris,Perancis komunikasi dengan Polri

zoom-inlihat foto DPR Minta KBRI Komunikasi dengan Polri
AFP/THOMAS SAMSON
*** Local Caption *** Members of the police scientific unit are seen at work in front of the Indonesian embassy on March 21, 2012 where a bomb exploded causing serious damage to surrounding buildings but no injuries. The bomb exploded shortly before dawn at 5:45 am (O445 GMT), when the streets of western Paris were relatively quiet, blowing out windows in a 50-metre (54-yard) radius and setting fire to two cars. No group or individual immediately claimed responsibility for the attack. AFP PHOTO / THOMAS SAMSON

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq meminta Kedutaan Besar RI (KBRI) di Paris,Perancis terus mengkomunikasikan kasus ledakan bom kepada Polri. Hal itu dilakukan agar perkembangan kasus tersebut dapat terpantau di Indonesia.

"Kita minta KBRI intensif komunikasikan ke aparat kepolisian," kata Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3/2012)

Mahfudz mengatakan Kementerian Luar Negeri masih menunggu laporan dari KBRI mengenai proses penyelidikan di Paris, Perancis. Ia ingin memastikan apakah ledakan itu ditunjukan untuk KBRI atau tidak.

"Kalau betul (ditujukan bagi KBRI), kita masih tunggu info siapa pelaku dan apa motif dan tujuan. Kalau sudh dapat info baru bisa menindaklanjuti," pungkasnya.

Diketahui, pada Rabu (21/3/2012) dini hari waktu setempat, ledakan keras menyerupai bom terjadi di depan kantor KBRI di Paris, Prancis.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, kaca KBRI bagian depan pecah.

Bom diletakkan dekat trotoar jalan raya di depan KBRI. Tiga orang diduga meletakkan bom sebelum meledak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan