Rencana Kenaikan Harga BBM
Menakertrans Perjuangkan Pemberian Subsidi bagi Buruh
Muhaimin Iskandar memperjuangkan usulan pemberian subsidi kepada para pekerja/buruh untuk menekan dampak dari rencana kenaikan harga BBM
Penulis:
Yulis Sulistyawan
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memperjuangkan usulan pemberian subsidi kepada para pekerja/buruh untuk menekan dampak dari rencana kenaikan harga BBM. Usulan pemberian subsidi yang diberikan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan.
“Usulan pemberian subdisi kepada para pekerja/buruh akan terus diperjuangkan,“ kata Menakertans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, pada Jumat (23/3/2012). Hal ini disampaikan dalam Menakertrans Muhaimin Iskandar saat audiensi dan melakukan dialog dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) periode 2012-2017 yang dipimpin langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal.
Muhaimin mengatakan pemberian subsidi ini merupakan salah satu solusi jangka pendek terkait rencana kenaikan harga BBM. Pemberian subsidi diharapkan dapat membantu kehidupan para pekerja dan buruh dan langsung dapat dirasakan manfaatnya.
“Subsidi yang dibutuhkan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan. Bila usulan pemberian subsidi ini disetujui, maka subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini, “ kata Muhaimin.