Kamis, 16 April 2026

Temasek Dianggap lecehkan Indonesia

Aksi korporasi Temasek dalam melakukan penjualan saham Bank Danamon ke DBS dianggap melecehkan stakeholders

Penulis: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Aksi korporasi Temasek (investor asal Singapura) dalam melakukan penjualan saham Bank Danamon ke DBS dianggap melecehkan stakeholders di Indonesia. Karena hanya ditawarkan ke pihak-pihak terafiliasi saja sehingga sengaja menutup kesempatan bagi pihak perbankan nasional.

Akibatnya, penguasaan asing di perbankan nasional ini akan semakin memperbesar peluang besar bagi terjadinya kasus money laundering.

"Kepemilikan asing sampai 100 persen di bank di Indonesia membuka pintu lebar bagi terjadinya kasus money laundering. Kalau sepenuhnya milik asing, maka uang money launderinya itu langsung ditransfer ke negara asal dari si pemilik bank tersebut. Ini jadi masalah G to G (negara ke negara). Sekarang, apa kita punya hubungan bilateral dengan Singapura?" ujar pengamat ekonomi dari Ec-Think, Iman Sugema, saat dihubungi wartawan, Minggu (1/4/2012) kemarin.

Dikatakan, kalau saja pemerintah dan DPR punya komitmen memberantas money laundering, mwacana mengenai pembentukan UU yang membatasi kepemilikan saham asing dapat segera direalisasikan.

"BI dan DPR harus punya keberanian dan niat baik merancang seperti apa format kepemilikan saham asing ke depan. Diharapkan bank lokal bisa diutamakan kepemilikannya," tegas Iman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved