Sidak Denny Indrayana
Besok Menteri Amir Tentukan Nasib Denny Indrayana
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin akan memutuskan nasib wakilnya, Denny Indrayana terkait dugaan
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin akan memutuskan nasib wakilnya, Denny Indrayana terkait dugaan penamparan terhadap seorang petugas Lembaga Pemasyarkaatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru, Riau, besok, Rabu (4/4/2012).
Keputusan akan diambil Amir setelah mendapatkan hasil kajian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).
"Ya mungkin besok lah, kita buat laporan dari hasil rapat dan kajian kepada Menkumham. Nanti mungkin akan ada evaluasi atau bagaimana" kata Dirjen Pas, Sihabuddin kepada pers, di Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Sihabuddin mengatakan, hari ini, Selasa (3/4/2012), pihaknya telah memanggil Kakanwil Kemenkumham Riau dan Kepala Lapas Kelas II Pekanbaru. Dirinya akan meminta penjelasan dari kedua pejabat tinggi Kemenkumham Riau itu terkait peristiwa penamparan yang diduga dilakukan oleh Denny Indrayana.
Menurut SIhabudin, ia sudah mendapat arahan dari Menkumham Amir Syamsuddin agar melihat masalah ini secara proporsional dan seobjektif mungkin.
"Ya Pak Menteri arahannya begitu," katanya.
Di lain pihak, Wamenkumham Denny Indrayana telah membantah tegas adanya kabar yang mengatakan irinya telah melakukan tindakan kasar saat menangani petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru (PKU), Riau, Senin (2/4/2012) dini hari. Namun dirinya mengakui telah melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke beberapa Lapas di daerah termasuk di Pekanbaru.
"Tidak benar berita yang mengatakan saya memukuli menampar petugas. Masa tampang saya tampang menampar. Itu berita yang saya terima. Saya perlu lakukan klarifikasi," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Garaha Pengayoman, kantor Kemenkumham, Jakarta, Selada (3/4/2012).