Sabtu, 13 Juni 2026

Remaja Punk Tertangkap Basah Saat Mesum

Saat ditangkap sang lelaki, BS dalam keadaan mabuk. Kasus ini dilaporkan ke Wihayatul Hisbah, dan kedua pasang non muhrim ini diamankan di Kantor

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Sepasang anak punk, BS (21) asal Sumatera Barat, dan MR (20) warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Aceh, tertangkap warga sedang mesum (berzina) di Lapangan Tenis, Sekitar Bambu Runcing, Selasa (3/4/2012) dini hari.

Saat ditangkap sang lelaki, BS dalam keadaan mabuk. Kasus ini dilaporkan ke Wihayatul Hisbah, dan kedua pasang non muhrim ini diamankan di Kantor Syariat Islam Langsa.

Kadis SI Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambi Indonesia mengatakan kasus ini akan dilimpahkan ke Mahkamah Syariah, untuk proses hukum syariat Islam lebih lanjut. Pasangan tersebut telah melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang mesum/khalwat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved