Senin, 8 September 2025

Obati Rindu MFA Sebar Video Mesum Mantan Kekasihnya

Ia juga mempromosikan video hasil hubungan intimnya di facebook tempat mantan kekasihnya itu bekerja, salah satu restoran

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Obati Rindu MFA Sebar Video Mesum Mantan Kekasihnya
surya/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Sakit hati karena putus cinta dengan mantan pacar, seorang pria asal Malang melampiaskan rasa kangennya dengan cara yang kurang terpuji. Ia kemudian menyebar video hasil hubungan intim dengan mantan kekasihanya itu ke jejaring sosial miliknya.

"Siapa ya yang mau membeli tubuh ini," begitu judul video pria asal Sidoarjo itu ke facebook miliknya. Begitu diunggah, banyak yang kemudian ingin menjadi temannya.

Tak hanya di facebook miliknya. Ia juga 'mempromosikan' video hasil hubungan intimnya di facebook tempat mantan kekasihnya itu bekerja, salah satu restoran. Alhasil, atas perbuatan nekatnya itu pria berinisial MFA ini, kini, sudah menginap di hotel prodeo. MFA diamankan oleh Polda Jatim.

DPA, mantan kekasih MFA yang kemudian melaporkan ke Polisi lantaran tak kuasa menahan malu. Warga asal Sidoarjo itu memberanikan diri untuk melapor. ''Tersangka MFA sudah kami tangkap dan masih diperiksa tim Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Hilman Thayib, Rabu (4/4/2012).

Video itu, kata Hilman, adalah video korban saat tak mengenakan busana yang dikirim kepada tersangka, saat keduanya menjalani hubungan jarak jauh. ''Alasan tersangka untuk mengobati rasa kangennya,'' tambah Hilman.

Menurut pengakuan tersangka, kata Hilman, sejak menjalin hubungan asmara pada 2009, keduanya sering kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pertengahan Agustus 2011 lalu, hubungan mereka merenggang. DPA memilih untuk memutuskan MFA secara sepihak. MFA terus meminta DPA untuk kembali, tetapi tidak pernah dihiraukan.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan