Senin, 8 September 2025

Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna RUU Pemilu

Dari rapat antara Pansus RUU Pemilu dan pemerintah pada Selasa (10/4/2012), menyisakan empat isu krusial yang belum menemui titik temu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR akan menggelar Rapat Paripurna penetapan terhadap tiga Rancangan Undang-undang (RUU) di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (11/4/2012) hari ini. Satu di antara RUU yang akan ditetapkan DPR menjadi UU itu terbilang sangat krusial karena menyangkut kelanjutan nasib partai politik di Pemilu 2014, yakni penetapan RUU Pemilu.

"Agenda Rapat Paripurna besok (hari ini), ada RUU pemilu, RUU Pendidikan Tinggi dan Penanganan Konflik Sosial (PKS). Ada juga agenda lainnya, tapi yang utama ketiga RUU itu. Agenda rapatnya mulai pukul 10.00 WIB," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, saat dihubungi Selasa (10/4/2012) malam.

Dari rapat antara Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah pada Selasa (10/4/2012), menyisakan empat isu krusial yang belum menemui titik temu di antara sembilan fraksi di DPR.

Keempat isu krusial itu, yakni sistem pemilu (penetapan calon terpilih), nilai ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, dan konversi suara menjadi kursi.

Jika tidak titik temu juga di antara sembilan fraksi pada saat musyawarah di Rapat Paripurna ini, maka akan dilakukan pemungutan suara (voting) kepada 560 anggota DPR. Namun, hingga saat ini pimpinan Pansus maupun fraksi belum mempunyai mekanisme voting tersebut. Dapat dimungkinkan dengan voting paketan atau per varian.

Penulis: Abdul Qodir

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan