Komnas HAM Bisa Usulkan Pilkada Ulang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Komnas HAM dapat merekomendasikan Pilkada ulang jika ditemukan kecurangan-kecurangan yang menyangkut hak politik warga negara.
"Bila ada kecurangan hak politik warga negara dalam Pilkada, kami bisa merekomendasikan Pilkada ulang," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, Rabu (11/4/2012).
Saat disinggung mengenai masalah kemacetan di Jakarta, Ridha menuturkan hal tersebut belum bisa dikaitkan dengan pelanggaran HAM. "Memang masalah macet ini menyangkut banyak hal, seperti kehilangan banyak waktu dan energi. Tetapi itu belum bisa dikaitkan dengan pelanggaran HAM," ucapnya.
Sebelumnya, Ridha menuturkan Gubernur DKI Fauzi Bowo masih dinilai buruk dalam menangani masalah HAM di Jakarta. Ridha mengungkit kasus Koja dan penggusuran-penggusuran di Jakarta. "Misalnya dampak dari penggusuran. Itu bisa mengakibatkan kekerasan dan penurunan kesejahteraan," tandasnya.

