MA Bantah Tudingan ICW
MA Bantah Tudingan Pemborosan Anggaran oleh ICW
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Mahkamah Agung (MA) membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi itu menuding MA melakukan dugaan pemborosan anggaran negara dengan merenovasi ruang sekretaris MA dan acara pisah-sambut ketua MA.
"Semua itu tidak benar, sebaiknya kalau berbicara harus sesuai dengan data, fakta dan bukti yang jelas," tegas Kepala Biro hukum dan humas MA, Ridwan Masyur di Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Ridwan menjelaskan, renovasi ruangan sekertaris MA tersebut dilakukan dengan menggunakan dana pribadi dan tidak ada kaitannya dengan penggunaan anggaran negara atau tidak temasuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Ridwan menerangkan, mengenai inventaris ruang sekretaris MA yang direnovasi, itu merupakan barang-barang pribadi milik Sekretaris MA, Nurhadi yang dibawanya dari kediamannya sendiri.
"Kalau memang menggunakan dana DIPA, pasti di meja atau kursi ada label itu dan itu betul-betul milik pribadi yang ditempatkan disitu untuk kenyamanan seorang sekertaris," terang Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan ingin meluruskan tudingan ICW terkait acara pisah sambut yang dilakukan oleh mantan ketua MA Harifin Andi Tumpa yang menghabiskan kisaran dana sebesar Rp. 1 miliar tidak benar.
"Dana acara tersebut tidak seperserpun menggunakan dana anggaran negara, itu merupakan sumbangan atau patungan dari sahabat, rekan kerja dan mantan anak buah beliau, karena ini merupakan acara internal MA. Jadi tidak mungkinlah kita senaif itu menggunakan biaya negara," tegas Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho Menduga telah terjadi pemborosan anggaran tahun lalu oleh MA.
Pemborosan tersebut terkait dengan pisah sambut jabatan Ketua MA dari Harifin Andi Tumpa kepada Hatta Ali yang menghabiskan Rp1 miliar, serta renovasi ruang Sekretaris MA Nurhadi yang juga menghabiskan dana Rp 1 miliar. "Anggaran MA perlu dikritisi. Jangan sampai beberapa anggaran itu seperti sebelum-sebelumnya, sangat patut dipertanyakan," tegas Emerson.