RUU Pemilu Disepakati Diputus Besok Pagi
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu belum bisa diputuskan hingga Kamis (12/4/2012) dini hari.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu belum bisa diputuskan hingga Kamis (12/4/2012) dini hari. Seluruh fraksi sepakat, untuk pengambilan keputusan akan dilaksanakan pagi nanti dalam paripurna.
"Setelah berjam-jam melakukan pembicaraan, akhirnya seluruh fraksi sepakat keputusan dilakukan esok hari, setelah membahas RUU yang lain, setelah itu baru dilanjutkan dengan pembahasan RUU (Pemilu) ini," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Kamis (12/4/2012).
Menurut Priyo pada saatnya nanti, dalam pembahasan tingkat II, RUU Pemilu akan langsung dilakukan voting untuk menentukan cara penghitungan suara.
Ia pun kembali menegaskan bahwa Golkar dan PDI Perjuangan tidak walk out hari ini. Tapi lebih kepada permintaan untuk kembali menimbang-nimbang pilihannya.
"Mengenai Golkar dan PDIP, intinya meminta keleluasaan berpikir sampai esok hari," katanya menegaskan.