Jumat, 12 Juni 2026

285 Honorer OKI akan Mengadu ke BKN

Sebanyak 285 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Sebanyak 285 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) rencananya, Senin (16/4/2012), akan mengadu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.

Kedatangan mereka mempertanyakan verifikasi ketidaklulusan syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) OKI, H Maulan Aklil SIP MSi mengatakan, sebanyak 285 tenaga honorer di OKI yang tidak lulus verifikasi oleh BKN pusat.

"Sebelumnya kita sudah membuka posko pengaduan bagi honorer yang tidak lulus verifikasi, mereka sudah dialog dengan kita, mereka yang mengadu dengan kami sebanyak 285 orang itu memang sudah layak dan seharusnya untuk diangkat jadi PNS," kata Maulan, Jumat (13/4/2012).

Menurut Maulan, pihaknya sangat menyesalkan, hasil verifikasi yang dilakukan oleh BKN pusat, karena sebanyak 343 yang sudah diajukan untuk diverifikasi itu, semuanya sudah layak diangkat jadi PNS, karena mereka sudah menjadi tenaga honorer lebih dari 6 tahun, bahkan ada yang sudah 10 tahun.

"Namun kenyataannya, setelah diverifikasi BKN pusat, honorer kita hanya lulus 60 orang, makanya honorer yang tidak lulus ini, kita ajak dialog, kita tetap akan perjuangkan nasib mereka di pusat, hasil dialog itu BKD dan Dewan akan mendampingi honorer ini, untuk mengadu ke BKN pusat, kami akan meminta alasannya kenapa mereka tidak lulus," tutur Maulan.

Menurut Maulan, para honorer akan mengadukan nasib mereka dan BKN agar bisa mempertimbangkan lagi, hanya di OKI yang diajukan lebih dari tiga ratus orang tetapi yang lulus hanya 60 orang.

"Sedangkan di daerah lain yang lulus ratusan orang dan OKI hanya 60 orang," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved