skandal Nazaruddin
Rektor Universitas Mataram Diperiksa KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Mataram, Profesor Sunarpi, Jumat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Mataram, Profesor Sunarpi, Jumat (13/4/2012). Sunarpi diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda untuk tersangka Muhammad Nazaruddin .
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Selain Sunarpi, lanjut Priharsa, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua kolega Sunapri di Universitas Mataram yaitu Muhammad Sidik dan Suherman.
Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Sunarpi sudah tiba di KPK sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi, namun kedatangannya tidak terpantau oleh para awak media.
Sebelumnyua, KPK mengungkapkan aliran dana dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Suami Neneng Sri Wahyuni ini tidak hanya untuk membeli saham PT Garuda Indonesia saja. Aliran dana TPPU Nazaruddin yang diduga berasal dari korupsi proyek wisma atlet tersebut juga singgah ke perusahaan-perusahaan negara (BUMN) lainnya.
Diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang WIdjodjanto, TPPU yang dilakukan oleh Nazaruddin tidak hanya berbentuk pembelian saham Garuda saja. Aliran dananya juga digunakan oleh Nazaruddin untuk hal-hal lainnya. Namun Bambang enggan mengungkapkan apakah bentuk TPPU Nazaruddin lainnya. Meski begitu, Bambang membenarkan aliran dana itu juga mengalir ke perusahaan-perusahaan negara lainnya.
"Ada juga. Tapi ini masih rumit. Belum bisa disebutkan," kata Bambang, Depok, Minggu (4/3/2012).
Mantan Bendum PD ini telah ditetapkan menjadi tersangka untuyk yang kedua kali. Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus Wisma Atlet, Istri Neneng Sri Wahyuni ini ditetepkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
Nazaruddin membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Keterangan pembelian saham Garuda ini disampaikan mantan wakil direktur keuangan PT Permai Group, Yulianis.
Pembelian saham Garuda menggunakan keuntungan Permai Group di proyek-proyek pemerintah. Pada 2010, kata Yulianis, Permai Group memperoleh keuntungan Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar.
Pembelian saham Garuda melalui lima perusahaan Nazar di bawah Permai Group, yakni PT Permai Raya Wisata 30 juta lembar Rp 22,7 miliar, PT Cakrawala Abadi 50 juta lembar Rp 37,5 miliar, PT Eksharetex 150 juta lembar Rp 124,1 miliar, PT Pasific 100 juta lembar Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma 55 juta lembar Rp 41 miliar.