Sekali Angkut Ganja Diupah Rp 30 Juta
Rahman, sopir truk tronton mengaku untuk membawa 7 ton ganja ia dan kernetnya diupah Rp 30 juta.
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rahimin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Rahman, sopir truk tronton mengaku untuk membawa 7 ton ganja ia dan kernetnya diupah Rp 30 juta. Upah itu baru dikasih pemilik tronton, seorang warga Aceh Rp 10 juta. Sisanya Rp 20 juta akan dibayar jika ia bisa membawa tronton ke tempat tujuan.
Rahman menceritakan, awalnya ia tidak mengetahui kalau isi tronton tersebut ganja. Ia hanya tahu kalau isinya berupa kardus-kardus bekas. Ia menceritakan, minggu yang lalu disuruh Bustama, warga Aceh, pemilik tronton untuk datang ke Aceh. Ia dan kernetnya datang ke Aceh dengan menumpang pesawat.
"Kami dibelikan tiket pesawat sampai ke Aceh. Di Aceh kami nginap di hotel. Minggu (15/4) kami disuruh bawa tronton itu. Pemilinya cuma bilang bahwa isinya kardus-kardus bekas. Saya tidak tahu kalau isi di bawahnya ganja," ujar Rahman ketika ditanya Dir Narkoba Polda Jambi Kombes Irawan David Syah SH, Kamis (19/4) dini hari.
Ternyata, bukan hanya sekali ini saja Rahman membawa tronton bermuatan ganja. Dua tahun lalu ia pernah membawa ganja satu truk, dan mendapat upah Rp 30 juta. Uang itu digunakan untuk kelahiran anak pertamanya.
"Uang muka Rp 10 juta itu sudah habis untuk bekal di jalan. Uang itu menurut pemilik mobil ini untuk uang saku selama di jalan," ujarnya.
Rahman mengaku, uang itu untuk menghidupi istri dan satu orang anaknya. "Saya tidak punya pekerjaan lain lagi. Makanya saya mau disuruh bawa mobil ini dengan upah yang banyak itu," ujarnya.
Nantinya, kata Rahman, ia hanya ditugaskan untuk membawa tronton tersebut sampai di Jakarta. Nantinya, truk tersebut akan dibawa orang lain ke Surabaya. "Itu saja tugas saya," katanya.
Kombes Irawan David Syah mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini saja. "Kita akan terus melakukan pengembangan. Nanti akan kita lakukan pelacakan terhadap satu mobil lagi," katanya.(zak)