RACA Sarankan Presiden Ganti Kepala BPN
Antony Grivod menilai perubahan lembaga Badan Pertahanan Nasional (BPN) bisa membantu penyelesaian konflik pertanahan
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Divisi Advokasi RACA (Rapid Agrarian Conflict Apprasial) Institute, Antony Grivod menilai perubahan lembaga Badan Pertahanan Nasional (BPN) seharusnya bisa menjadi atau membantu penyelesaian konflik pertanahan petani yang terancam kehilangan masa depannya.
"Adapun rencana strategis BPN jelas sekali, mandat penyelesaian konflik pertanahan. Tetapi yang terjadi, kegiatan-kegiatan BPN yang justru berbanding terbalik dengan rencana strategis yang BPN buat sendiri," kata Grivod dalam pernyataannya, Jum'at (20/4/2012).
Ia mencontohkan, Memorandum of Understanding MoU antara BPN dengan Polri yang secara kasat mata, BPN akan melindungi aset-aset polri yang sedang terlibat konflik dengan masyarakat. Secara langsung, BPN meminta kepada polri untuk menindak tegas (kriminalisasi) petani yang terlibat konflik pertanahan dan gagalnya Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) yang memprioritaskan penyelesaian konflik pertanahan secara manusiawi
Fakta di lapangan, ujarnya, program ini tidak berbeda dengan Prona (program nasional), Adjudikasi dan lainnya untuk mengurus atau menerbitkan sertifikat tanah bagi petani yang tidak mampu atau miskin. Sementara konsep PPAN yang sesungguhnya hilang.
"BPN juga disinyalir menjadi penyebab timbulnya konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat versus pemilik modal. Seperti yang terjadi pada kasus Mesuji, sebagai akibat dari ketidak profesionalan BPN dalam menentukan batas-batas wilayah perladangan perkebunan pengusaha yang kemudian sampai mencaplok tanah-tanah masyarakat," ujar Grivod yang juga aktivis pendamping petani Lampung.
Grivod menjelaskan, BPN kurang respon, kurang berempati terhadap tuntutan masyarakat agar BPN membatalkan kebijakan perpanjangan Hak Guna Usaha oleh pengusaha seperti yang terjadi pada kasus PT. Pagilaran Kecamatan Blado Kabupaten Batang Jawa Tengah. Termasuk tuntutan masyarakat lainnya yang hampir 90 persen tidak direspon oleh BPN. BPN, dianggap lebih banyak berpihak kepada pemilik modal.
"Presiden harus segera melakukan evaluasi atas kinerja Kepala BPN Joyo Winoto," sarannya.
Menanggapi berkembangnya isu dimasyarakat bahwa ada rencana Hendarman Supanji diproyeksikan sebagai kepala BPN yang baru, Grivod menyarankan Presiden agar tidak terburu-buru. Dikarenakan Hendarman sama sekali tidak memiliki track record dan pengalaman dalam bidang pertanahan.
Saat menjabat sebagai jaksa agung, cenderung mengamini dan memerintahkan jajaranya (kejaksaan) memproses hukum (kriminalisasi) atas petani-petani yang terlibat dalam konflik pertanahan dan mengesampingkan penyelesaian lain atas konflik tanah yang terjadi.