Senin, 8 September 2025

PRT Mengaku Diperkosa Oknum Anggota DPRD Prabumulih

Anggota DPRD Kota Prabumulih berinisial IR beserta dua adiknya EC dan YF dilaporkan ke polisi oleh seorang

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto PRT Mengaku Diperkosa Oknum Anggota DPRD Prabumulih
Tribun Batam/Ucu rahman
Korban pemerkosaan melapor ke kantor polisi (foto:ilustrasi)

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andri Yanto

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Anggota DPRD Kota Prabumulih berinisial IR beserta dua adiknya EC dan YF dilaporkan ke polisi oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial FT (17).

FT mengaku telah diperkosa oleh tiga bersaudara tersebut.

Kasus ini terkuak setelah FT didampingi orangtuanya, Suharmanto (49), warga Jalan Pakjo Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, diam-diam Sabtu (21/4/2012) sekitar pukul 17.00 WIB melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Prabumulih.

Dalam laporannya yang tertuang dalam Laporan Kepolisian (LP) B/100/IV/2012/RES PBM, korban mengaku telah diperkosa oleh majikannya yang berinisial IG, yang merupakan anggota DPRD Kota Prabumulih, warga Jl Muara Dua, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Selain itu, kedua adiknya yang berinisial EC, warga Jl Belitung, Kecamatan Prabumulih Timur, dan YF, warga Jl Muara Dua, Keluarahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, ikut terlibat.

Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, aksi pemerkosaan terhadap PRT ini bermula saat EC yang merupakan adik dari IG, majikan pelapor, mengalami kecelakaan.

Ketika itu korban diminta oleh IG untuk membantu merawat EC di kediamannya.

Mendapat perintah majikannya itu, FT tak dapat menolak dan terpaksa tinggal di kediaman EC.

Selang beberapa hari dirinya tinggal di kediaman EC, tepatnya Jumat, 11 November 2011 sekitar pukul 22.30, ketika itu korban keluar dari kamar secara tiba-tiba ditarik oleh EC dan dipaksa melayani nafsu setan tersangka.

Pelapor sempat berontak, namun karena kalah tenaga akhirnya pelapor dibuat tak berdaya oleh terlapor.

Selang seminggu kemudian, di saat rumah dalam keadaan sepi, terlapor kembali mengulangi perbuatannya.

Satu bulan setelah kejadian itu, korban kembali diminta bekerja di kediaman IG. Namun, bak kata pepatah, keluar dari mulut harimau masuk ke dalam mulut buaya.

Di kediaman majikannya ini, korban kembali mengalami kejadian serupa. Saat rumah dalam keadaan sepi dan ketika itu korban lagi asyik nonton TV, dirinya kembali mendapat sergapan dari majikannya. Lagi-lagi korban tak berdaya mendapat perlakuan bejat tersebut.

Bahkan ironisnya, korban juga diperlakukan serupa oleh YF yang merupakan adik dari IG. Namun kali ini, perbuatan yang tak bermoral itu dilakukan di dalam kamar pelapor.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan