Senin, 8 September 2025

Usai Pelajaran Olahraga Guru Ini Setubuhi Siswinya

Modus yang dilakukan pria yang tinggal di wilayah Perumnas Sako ini adalah mengajak Ch bertemu di ruang UKS sekolahnya.

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gk (49), seorang guru olahraga di salah satu SMP dan SMA Palembang, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Sumsel, Senin (23/4/2012) pukul 09.00 WIB. Gk ditangkap karena diduga telah menyetubuhi salah satu siswi SMA berinisial Ch (18).

"Tersangka sudah kami tahan untuk dimintai keterangan. Saat ini berkasnya sedang diurus untuk menjalani persidangan," ujar Kanit PPA Polda Sumsel, Kompol CH Retno Wardhani, kepada Sriwijaya Post.

Dijelaskan Retno, Gk pertama kali melakukan aksinya pada Desember 2010. Modus yang dilakukan pria yang tinggal di wilayah Perumnas Sako ini adalah mengajak Ch bertemu di ruang UKS sekolahnya.

Di sana, suasana sedikit sepi karena jarang dilintasi ataupun didatangi pihak sekolah. Karena Ch berstatus murid, Ch pun menurut.

"Dikatakan korban, Gk mengajaknya bertemu di UKS sekolah pada saat usai menjalani mata pelajaran olahraga. Sayangnya, tidak tahu apa alasan Gk mengajak Ch bertemu di UKS sekolah," ujar Retno.

Selama periode Desember 2010, Ch sudah disetubuhi sebanyak tiga kali di tempat dan dengan modus yang sama.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan