Permen ESDM No 7 Tahun 2012 dapat Memicu Konflik
Direktur Eeksekutif Indosolution Agus Muldya mengingatkan ketidakjelasan penerapan Permen ESDM No 7 menimbulkan konflik.
Penulis:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Direktur Eeksekutif Indosolution Agus Muldya mengingatkan ketidakjelasan penerapan Permen ESDM No 7 dapat menimbulkan konflik sosial.
Menurut Agus muldya, Bea Cukai Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan aturan larangan ekspor tambang kepada seluruh pengusaha.
"Empat hari lalu, saya menemukan surat dari bea cukai Poso akhir April. Tertulis, sejak 3 bulan Permen No 7 tahun 2012, maka larangan export sudah berlaku dan ada ancaman sanksi bagi yang tetap mengekspor," ungkapnya, Rabu (2/5/2012).
Pemerintah, katanya, seharusnya memperhitungkan banyaknya pengangguran jika pertambangan tutup. Termasuk, usaha rakyat di sekeliling tambang dan usaha terkait lainnya. Selain itu, banyak para penambang rakyat yang harus diperhatikan
"Pejabat di tingkat pusat sering lupa bahwa ada tambang rakyat juga. Ini, jumlahnya luar biasa banyak karena saat ini yang bereaksi di Sulawesi dan Indonesia Timur. Belum lagi di Kalimantan juga banyak termasuk Sumatera dan Jawa. Bisa jadi, rakyat yang terusik tidak perlu lagi menyampaikan aspirasi , tetapi kalau langsung men amuk,bagainana? Agus mengingatkan.
Ketidakjelasan permen ini, katanya lagi, bisa menjadi malapetaka bagi semua. Bagi pengusaha, meski baru punya ijin, sudah mengeluarkan miliaran rupiah. Agus mengungkapkan, bupati atau gubernur yang baru menjabat di daerah penghasil tambang hampir pasti atau merugi jika melaksanakan permen ESDM No 7 tahun 2012.
"Sebab, akan mengebiri penghasilan rutin untuk pendapatan daerah termasuk tertutupnya peluang usaha dan pekerjaan bagi penduduknya. Di sisi lain, gubernur dan bupati yang akan habis masa tugasnya bisa, memanfaatkan permen ESDM No 7 tahun 2012 sebagai posisi tawar untuk mendapatkan dana pemenangan pilkada. Atau, untuk pensiunnya jika sudah tidak bisa mencalonkan kembali," paparnya.
Permen ESDM No 7 tahun 2012 ini, kata Agus lagi, bisa jadi alat pemerasan yang dibungkus nasionalisme. Apalagi, jika dibiarkan dan tergantung interpretasi dan implementasi masing masing daerah dan dibiarkan diberlakukan begitu saja tanpa penjelasan dan sosialisasi, serta revisi atas masukan stake holder pertambangan,akan berbahaya.