Pimpinan KPK Ketakutan Parpol Pengusungnya
Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menilai tersangka kasus korupsi Kemenpora dan Kemendiknas setelah Angelina
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menilai tersangka kasus korupsi Kemenpora dan Kemendiknas setelah Angelina Sondakh (Angie) sangat tergantung dukungan opini publik.
Menurutnya, pimpinan KPK merasa takut dengan fraksi-fraksi parpol di DPR yang mengusungnya sehingga menjadi petinggi di lembaga superbody tersebut.
Demikian disampaikan Martin dalam diskusi bertema "Setelah Angie, Siapa Lagi?" di ruang wartawan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Berdasarkan pengamatan Martin terhadap cara kerja KPK dalam penanganan kasus korupsi selama ini, mulanya akan mengumpulkan opini publik. Pada saat opini publik terbentuk, baru KPK akan berani menetapkan tersangka selanjutnya setelah Angie.
"Jadi, KPK tidak seberani yang kita bayangkan. Salah satu ketakutan KPK adalah bahwa secara psikologis yang memilih dia adalah fraksi-fraksi. Dan fraksi-fraksi daam proses pemilihannya bicara-bicara (deal-deal/red) dulu dengan calon-calonnya (pimpinan). Dan ada persoalan psikologis sehingga dia berhati-hati sekali kalau menyangkut pada orang-orang partai," kata Martin.