Tak Berhenti di Stasiun Daru, KA Rangkasbitung Disandera

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang kereta api menghadang kereta Rangkas Jaya tujuan Rangkasbitung-Jakarta di Daru, Tangerang, Kamis (3/5/2012) sekitar pukul 05.00. Penghadangan dilakukan karena adanya kebijakan baru menyusul penerapan keputusan Menteri Perhubungan KM 8/2001 yang menetapkan daya angkut kereta maksimal 200 persen dari kapasitas tempat duduk.
"Kami mulai menerapkan kebijakan ini sehingga kereta sejak awal sudah penuh dengan penumpang. Karena itu, kereta tidak berhenti di semua stasiun karena tidak bisa lagi menambah jumlah penumpang," kata Manajer Humas PT KAI Mateta Rijalulhaq, Kamis(3/5/2012).
Setibanya di Daru, kereta dihadang penumpang. Kejadian berlangsung sekitar satu jam. Setelah negosiasi, akhirnya kereta bisa melaju lagi dengan mengangkut penumpang yang menghadang di Daru.

