Pembatasan Subsidi BBM
Jero Wacik: Goodbye BBM
Segala upaya dilakukan Pemerintah untuk menekan penggunaan BBM yang telah dijatah DPR sebanyak 40 juta kiloliter. Salah satu caranya,
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Segala upaya dilakukan Pemerintah untuk menekan penggunaan BBM yang telah dijatah DPR sebanyak 40 juta kiloliter. Salah satu caranya, Pemerintah membuat kebijakan dalam Peraturan Menteri No.7 2011, agar PT PLN (Persero) tidak memakai BBM dalam pengoperasian Pembangkit Tenaga Listrik.
Dalam penjelasannya, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan subsidi listrik untuk pembangkit listrik yang masih menggunakan BBM sangat mahal dibandingkan pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan nantinya. Bahkan subsidi untuk listrik sendiri pada tahun 2011 mencapai 93 triliun.
"Subsidi PLN 93 triliun tahun lalu untuk rumah anda semua, 1200 sen membuat listrik, dijual ke rakyat 729 sen, sisanya disubsidi, dan harganya makin mahal karena pakai BBM,"ujar Jero Wacik, di kantornya, Jum'at (4/5/2012).
Jero Wacik pun berharap bulan depan semua pembangkit listrik mulai berhenti memakai BBM dan mulai menggunakan energi terbarukan.
"Jadi mulai Juni, tidak boleh ada lagi pembangkitan baru yang menggunakan BBM, yang baru menggunakan energi baru, batubara, biotermal, gas, matahari, biomass dan sebagainya, jadi sama judulnya Goodbye BBM," ungkap Jero Wacik.