Mafia Pajak Jilid II
Kejagung Rampungkan Kasus Dhana Bulan Ini
PPATKmenemukan aliran uang mencurigakan dari rekening Herly Isdiharsono.
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan aliran uang mencurigakan dari rekening Herly Isdiharsono. Herly tak lain mantan pegawai Ditjen Pajak, yang sempat berbisnis dengan Dhana Widyatmika.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (Jampidsus) Arnold Angkouw, saat ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (07/05/2012), membenarkan hal tersebut.
"(Laporan PPATK) itu terkait Herly, belum (dikembangkan)," kata Arnold.
Arnold juga belum mengetahui, apakah aliran dana itu terkait perusahaan PT.Mutiara Virgo (MV), maupun PT.Kornet Trans Utama, yang disebut-sebut telah menyetorkan uang dalam jumlah besar ke Dhana, berikut kroni-kroninya.
Menurut Arnold, pihaknya kini masih berkosentrasi untuk penyelesaian kasus Dhana Widyatmika, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kejaksaan Agung menjadwalkan berkas Dhana rampung bulan ini.
Sebelum fokus ke tersangka lainnya, Herly, serta mantan atasan Dhana yang bernama Firman, maupun Salman Maghfiroh, rekan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran.
"(Kasus DW) itu harus secepatnya ke pengadilan baru berikut kasus Herly, Firman, dan Salman," ujarnya.
Sementara itu Jampidsus Djaman Andhi Nirwanto membenarkan pernyataan Arnold, bahwa pihaknya masih terus menyelesaikan proses penyidikan Dhana Widyatmika, agar segera disidangkan. "Mudah-mudahan bulan ini selesai," terang Arnold.