Kontroversi Irshad Manji
Kapolres Bantul Janji Usut Pembubaran Diskusi Buku Irsyad
Kapolres Bantul, AKBP Dewi pengusutan kasus pembubaran pada acara diskusi buku Irsyad Manji di LKIS.
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Dengan nada meninggi dan raut muka cukup serius, Kapolres Bantul, AKBP Dewi Hartati mengatakan, bahwa regulasi yang akan menjamin pengusutan kasus pembubaran dengan kekerasan oleh ormas pada acara diskusi buku Irsyad Manji di LKIS.
"Kalau prosedur hukumya memang seperti itu, akan kami lakukan (pengusutan secara tuntas) kok. Bukan saya yang menjamin, tapi regulasi yang ada. Kalau bicara regulasi berarti ada aturan main. Selagi semua unsur terpenuhi, akan kami lakukan, selesai," ujarnya kepada sejumlah wartawan, usai meninjau lokasi kejadian.
Dijelaskan Dewi, saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan akan meminta keterangan dari saksi. Panitia, peserta, maupun Irshad Manji.
"Kami harus mencari data otentik terlebih dahulu sebelum memberi keterangan secara lengkap kepada media. Sehingga jawaban tidak salah dan menimbulkan berita yang salah pula," tandasnya.
Menurut Dewi, pihak panitia tidak memberitahukan kegiatan ini kepada pihak berwajib. Sehingga polisi tidak bisa melakukan pengamanan saat acara berlangsung.
"Kalau ada informasi yang menyebutkan panitia telah mengirim faksimile ke Polda DIY, sekarang mana. Kami sampai saat ini tdak tahu wujudnya," papar Dewi.
Pihaknya juga akan memanggil Majelis Mujahidin untuk dimintai keterangan. Seperti yang tercantum pada selebaran yang diberikan kepada wartawan saat terjadi pembubaran, bahwa Majelis Mujahidin menolak paham yang dibawa Irshad Manji ke Indonesia.
"Berikan kesempatan kepada Polisi untuk melakukan sidik dan lidik. Tupoksi kita mainkan masing-masing lah," pungkas Dewi mengakhiri wawancara.