Pelajar Terlibat Tindak Kejahatan Tetap Diproses Hukum
Terkait adanya beberapa kasus tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelajar seperti pencurian, perampokan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait adanya beberapa kasus tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelajar seperti pencurian, perampokan, maupun perkelahian akan tetap diusut oleh kepolisian.
Namun dalam penahanan dan penanganannya tentunya berbeda dengan pelaku dewasa.
"Tata cara merampok, alat yang digunakan, memepet korban ini masuk dalam kriminal. Di satu sisi akan diproses sesuai dengan hukum. Dan di sisi lain akan diperlakukan sebagai pelajar sesuai umurnya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (9/5/2012).
Dijelaskan Rikwanto, proses penyidikan akan tetap diusut, namun kalaupun dilakukan penahanan, ruangannya dipisahkan dengan tahanan biasa tidak dicampur. Dan bisa juga ditahan di Lapas Anak.
"Tak hanya itu, nantinya untuk proses penahanan polisi juga akan berkoordinasi dengan Komnas Anak dan pemerhati anak. Kalau bisa dibimbing ya dibimbing," ujar Rikwanto.
Untuk diketahui kasus tindak kriminal yang dilakukan oleh pelajar salah satunya dua pelajar yang tercatat sebagai siswa SMP swasta di Kabupaten Bekasi yang ditangkap petugas Polsek Cikarang Pusat yakni IT (15), dan IH (15) saat merampok helm di Jalan Boulevard, Kota Delta Mas, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut Kabag Humas Polresta Bekasi Kabupaten AKP Bambang Wahyudi saat dihubungi mengatakan, aksi itu terjadi Sabtu 5 Mei 2012 pukul 23.30 WIB.
"Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Satria FU bernopol B 3744 FFL melakukan pengintaian di lokasi kejadian untuk mencari calon korbannya."
"Tak lama kemudian melintaslah Ahmad Sabar (24), mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol B 6560 FXZ. Dan kebetulan korban menggunakan helm yang modelnya serupa dengan milik salah satu pelaku yang hilang di area parkir sekolah," papar Bambang.
Kemudian kedua pelaku melakukan pengejaran dan memepet sepeda motor korban hingga terperosok ke aspal. Saat korban jatuh, kedua pelaku langsung mengambil paksa helm korban. Korban pun sempat melawan dan terjadi tarik menarik memperebutkan helm antara pelaku dan korban.
Tak sampai di situ, seorang pelaku juga mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis parang. Dan mengancam akan mengambil sepeda motor korban, bila korban tak menyerahkan helm tersebut.
Untungnya usaha kedua pelaku berhasil digagalkan oleh Listo Danan Jojo, pengemudi sebuah minibus yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Kedua pelaku pun langsung digiring ke Polsek Cikarang Pusat.