Sabtu, 27 Desember 2025

Gasak Uang Kolektor Timah, Residivis Didor

Aparat harus melumpuhkan residivis dengan menembak kakinya. Suh, diduga kuat yang menyikat uang puluhan juta rupiah milik Maryati

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pelarian Suh alias Yan (33) warga Dusun Tambang 10 Desa Rindik, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka Belitung berakhir Kamis (10/5/2012) dini hari WIB.

Aparat harus melumpuhkan residivis dengan menembak kakinya. Suh, diduga kuat yang menyikat uang puluhan juta rupiah milik Maryati, seorang kolektor timah warga Lalang Tunu Toboali, Kabupaten Basel, 11 April silam, di Simpang Empat Teladan Toboali.

Informasi yang dihimpun Bangka Pos, menyebutkan Suh dilumpuhkan dengan timah panas saat mencoba kabur. Berkat kesigapan tim gabungan Satreskrim Polres Basel, Intel dan Polsek Toboali akhirnya Sur tak berkutik di Dusun Tambang 10 Desa Rindik, Kamis dini hari.

Sur yang dikenal sebagai residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) ini sebelumnya sempat buron selama satu bulan. Ia diduga merupakan tersangka tunggal kasus pencurian uang, Rabu 11 April 2012 milik Maryati di tempat kejadian perkara (TKP). Kala itu, korban berhenti untuk membeli barang di warung.

Saat hendak melakukan pembayaran, Maryani terkejut bukan kepalang karena uang yang disimpan dalam tas warna kuning sebesar Rp 33 juta dan dompet warna merah sebesar Rp 1,5 juta di dalam bagasi motornya sudah raib.

Dari keterangan warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian, uang Maryani diduga disikat seorang lelaki menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Basel, tersangka pencurian tersebut diduga Suh yang merupakan residivis kasus pencurian. Suh dikabarkan sempat kabur ke luar Pulau Bangka.

Hasil pelacakan aparat akhirnya jejak tersangka terdeteksi menyusul informasi, Suh pada Rabu (9/5/2012) sore pulang ke rumahnya di Tambang 10 Desa Rindik.

Mengetahui keberadaan buruannya, jajaran Polres Basel yang saat ini sedang menggelar operasi Tertib Menumbing 2012, Kamis (10/5/2012) dini hari langsung bergerak melakukan penyergapan.

Suh yang mengetahui kedatangan petugas mencoba kabur melalui jendela rumahnya. Melihat buruannya berusaha kabur, anggota Reskrim Polres Basel terpaksa menembak kaki Suh.

Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Andi Rahmadi Seizin Kapolres AKBP M Yusup saat dikonfirmasi membenarkan penembakan terhadap Suh.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Suh usai melakukan aksinya langsung kabur ke Palembang dan Jambi," ujar kasat.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved