Jumat, 12 September 2025

Kasus Travel Cheque

KPK akan Periksa Pesaing Miranda Goeltom

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Hartadi A Sarwono

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNWES.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Hartadi A Sarwono, Kamis (10/5/2012). Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Diketahui, Hartadi merupakan seseorang yang bersama-sama dengan Miranda dan almarhum Budi Rochadi yand mencalonkan diri sebagai DGS BI tahun 2004 yang akhirnya dimenangkan oleh Miranda melalui pengambilan suara di Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSG," ujar Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/5/2012).

Selain memeriksa Hartadi, KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemberian suap cek pelawat ini. Saksi-saksi lainnya adalah, mantan anggota dewan Komisi IX DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri, kepala pembantu rumah tangga di kediamanan Nunun Nurbaetie, dan Ritje Slamet, langganan catering keluarga Nunun Nurbaetie.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi adalah untuk melengkapi berkas penyidikan milik Miranda Swaray Goeltom. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan