Susanto Ditangkap Dengan Kupon Togelnya
Kepolisian Sektor Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berhasil menangkap tersangka pengedar judi togel,
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kepolisian Sektor Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berhasil menangkap tersangka pengedar judi togel, Rabu (9/5/2012) malam. Tersangka ditangkap di rumahnya bersama sejumlah barang bukti.
Adalah Susanto (22), nama tersangka itu. Dia ditangkap di rumahnya di daerah Karanganyar, Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah uang Rp 84.000, satu buku rekap, dan satu buku kupon. Selain menangkap tersangka, polisi juga memeriksa sejumlah saksi.