Rabu, 10 Juni 2026

Susanto Ditangkap Dengan Kupon Togelnya

Kepolisian Sektor Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berhasil menangkap tersangka pengedar judi togel,

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kepolisian Sektor Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berhasil menangkap tersangka pengedar judi togel, Rabu (9/5/2012) malam. Tersangka ditangkap di rumahnya bersama sejumlah barang bukti.

Adalah Susanto (22), nama tersangka itu. Dia ditangkap di rumahnya di daerah Karanganyar, Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah uang Rp 84.000, satu buku rekap, dan satu buku kupon. Selain menangkap tersangka, polisi juga memeriksa sejumlah saksi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved