Jumat, 12 September 2025

Pecandu Suntikan Virus HIV ke Anak Pacar Gelap Istrinya

Xie beberapa kali mengancam akan membunuh ayah dari gadis itu yang bernama Luo, melalui sambungan telepon

Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TES AIDS GRATIS - Kepala laboratorium Ramdan Fitrahudin (24) melihat hasil tes HIV/AIDS sejumlah warga di Laboratorium Rumah Sakit Umum Bungsu, Jalan Veteran, Kota Bandung, Senin (1/12). Pemeriksaan gratis tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia 1 Desember. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pecandu narkoba dihukum 12 tahun penjara karena menyuntikan virus HIV/AIDS, kepada seorang gadis di wilayah otonomi Guangxi Zhuang, China Selatan.

Seperti dikutip dari the Jakartapost, Rabu (16/5/2012), Xie Long, melakukan aksinya dilatarbelakangi amarah kepada ayah dari gadis itu yang ia duga memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Xie, diketahui telah beberapa kali mengancam akan membunuh ayah dari gadis itu yang bernama Luo, melalui sambungan telepon.

Hingga suatu waktu, ketika mengetahui putrinya pergi ke sekolah bersama dengan putri Luo, Xie, meminta seorang temannya sesama pecandu yang telah divonis mengidap Aids, Chen untuk memberikan sampel darahnya.

Kemudian, ia menyambangi sekolah putrinya, dan menemui putri Luo, di kelasnya.

Ia meminta gadis itu keluar kelas, dan menyuntikan sampel darah ber-HIV ke lengannya.

Gadis itu kemudian dikonfirmasi oleh pusat penyakit lokal telah terinfeksi HIV.

Xie kemudian ditangkap dan disangkakan rencana pembunuhan.(thejakartapost)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan