Jumat, 12 September 2025

Pemilihan Gubernur DKI

P3I: Ada 1,4 Juta Pemilih Hantu, Batalkan Pilkada DKI

Hasil investigasi P3I, ditemukan 1,4 juta pemilih fiktif atau hantu (ghost voters) dari 7.044,991 total Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) mendesak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 yang dijadwalkan 11 Juli 2012 untuk dibatalkan. Dengan alasan, validitas jumlah pemilih sangat diragukan.

Hasil investigasi P3I, ditemukan 1,4 juta pemilih fiktif atau hantu (ghost voters) dari 7.044,991 total Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Penetapan DPS menjadi DPT (daftar pemilih Tetap) hanya beberapa minggu ke depan,tidak memungkinkan dilakukan koreksi secara masif terhadap data pemilih sementara. P3I meminta agar Pilkada DKI Jakarta dibatalkan. Karena jumlah pemilih sangat diragukan tingkat validitasnya," ujar Ketua P3I, Mustofa, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/5/2012).

Dari investigasi P3I, ditemukan sekitar 104,170 pemilih fiktif dari 523.083 DPS di setiap kelurahan atau 15 hingga 20 persen di setiap kelurahan. Jika dihitung secara agregat (keseluruhan) hasil temuan itu, maka terdapat sekitar 1,4 juta pemilih fiktif dari 7.044.991 total DPS.

Dengan kata lain, seharusnya pemilih riil Pilkada DKI Jakarta 2012 hanya 5.644.991 pemilih. "Angka 5.644.991 tersebut berkesesuaian dengan data e-KTP yang dikluarkan (released) oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), yakni 5.600.660) warga riil DKI Jakarta," ujarnya.

Berdasarkan investigasi dan pengolahan data bersumber di sejumlah kelurahan Jakarta Barat, ditemukan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dimiliki beberapa nama orang berbeda dalam data DPS yang dikeluarkan KUPD DKI Jakarta. Setelah dikroscek ke website KPUD DKI, ternyata pemilik NIK tersebut hanya satu orang, sdangkan nama lainnya adalah fiktif.

Tercata ada enam kasus terkait pemilih ini, di antaranya ditemukan NIK sama dengan nama berbeda. Contoh, NIK 3173041807820005 dimiliki atas nama Matoriterdaftar sebagai pemilih di TPS 019 Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakbar. Namun, NIK yang sama juga terdapat di TPS lain atas nama Sairo.

Teemuan kasus lainnya, NIK yang sama untuk nama sama tetapi punya hak pilih di beberapa TPS pada beberapapa keluarahan. Artinya, pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya berkali-kali.

Ia mencontohkan, NIK 31730522109930005 dimiliki oleh Linda dan Resnu Kusnandar. Linda terdaftar di TPS 067 dan Resnu Kusnandar terdaftar di TPS 066 dan 067 Kelurahan Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Hasil pengecekkan, justru kami temukan ketidaksinkronan dan carut marut data," ujar Mustofa.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, P3I menyimpulkan telah terjadi kesalahan sistematis dan masif dalam penentuan jumlah DPS. KPUD dan Dukcapil DKI Jakarta sekali lagi gagal membuktikan institusinya mampu dan kredibel dalam menyelenggarakan Pilkada 2012 ini.

Perbedaan signifikan jumlah 1,4 juta pemilih antara data KPUD dan pemilih riil itu membuka peluang besar bagi oknum KPUD untuk melakukan jual beli suara kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Pembatalan Pilkada wajib dilakukan karena penyelenggara Pilkada Jakarta tidak kredibel dan menodai semangat demokrasi dengan tidak berkomitmen menyelenggarakkan pemilu yang jurdil dan bermartabat," tegas Mustofa.

Menurutnya, jika Pilkada DKI dipaksakan, maka gubernur dan wakil gubernur yang terpilih bukan sebagai aspirasi warga Jakarta.

Bahkan, ia memprediksi hasil Pilkada DKI Jakarta akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika data terseebut tetap digunakan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan