Wa Ode : Silahkan Periksa Rekening Saya
Wa Ode Nurhayati mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri siapa saja pihak yang menerima dana darinya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mantan anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri siapa saja pihak yang menerima dana darinya. Wa Ode yakin, jika transaksi keuangan yang ia lakukan bukan dari korupsi.
Demikian diungkapkan Wa Ode melalui Pengacaranya, Wa Ode Nur Zaenab saat dihubungi wartawan, Jumat (18/5/2012). "Ibu Wa Ode bilang ke saya, silahkan periksa rekeningnya sampai tetesan terakhir. Tidak ada transaksi yang dimilikinya terkait DPID dan tidak ada aliran dana haram ke siapapun," ujarnya.
Menurut Zaenab, transfer dana yang dilakukan kliennya hanya terkait urusan pribadi dan keluarga.
"Transaksi Wa Ode jelas hanya transaksi pribadi untuk keperluan keluarga, termasuk bisnis keluarga," tegas pengacara yang juga kakak sepupu Wa Ode Nurhayati itu.
Seperti diberitakan, KPK akan terus mendalami kasus tersangka Wa Ode Nurhayati. Selain dijerat melakukan praktek suap alokasi Dana Penyesuaian Infrasstruktur Daerah (DPID), politisi PAN itu juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan menggunakan pasal-pasal TPPU ini mengindikasikan. KPK, akan menelusuri lebih jauh aliran dana, baik yang masuk maupun keluar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (17/5/2012) malam kemarin.
Bahkan lanjut Johan, tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menjerat Nurhayati dan tersangka Fahd A Rafiq.
Baca juga: