Demokrat Tidak Intervensi Kasus Hukum Kadernya
Tidak ada intervensi dari Partai Demokrat untuk kadernya, yang diindikasikan melanggar hukum.
Penulis:
Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada intervensi dari Partai Demokrat untuk kadernya, yang diindikasikan melanggar hukum.
Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman, seusai menghadiri diskusi di Markas PB PMII, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2012).
Ketika ditanya soal kasus Angelina Sondakh, Hayono mengatakan Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Tidak ada intervensi dari Partai demokrat, itu yang penting. Jadi, kita jangan menyerah terhadap pemberantasan korupsi. Karena, Partai Demokrat tidak pernah menghalangi dan menghambat pemeriksaan KPK terhadap kadernya," tutur Hayono.
Sikap Partai Demokrat ini, lanjutnya, harus dianggap sebagai angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karena, sebagai partai yang berkuasa, Partai Demokrat tidak menggunakan posisinya untuk mengganggu upaya penyelidikan terhadap kadernya.
"Menurut saya, ini kan berita baik bagi penegakan hukum. Padahal, Partai Demokrat adalah partai yang berkuasa. Ini berita baik bagi penegakan hukum," ujar Hayono.
Hayono menegaskan, Partai Demokrat tidak akan menghalangi maupun menghambat proses penyidikan para kadernya, yang diindikasikan terlibat kasus hukum. (*)
BACA JUGA